Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Otto Hasibuan Mundur dari Tim Pengacara Setya Novanto, Ini Alasannya

Otto mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Pengacara senior Otto Hasibuan seusai menjenguk kliennya, Setya Novanto, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Pengacara senior, Otto Hasibuan, sejak sekitar 18 hari lalu diajak bergabung dalam tim kuasa hukum tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Namun kini ia mengundurkan diri sebagai kuasa hukum  Setya Novanto.

Menurut Otto, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa hal tersebut dapat merugikan Novanto maupun dirinya.

Baca: Setya Novanto Perkuat Tim Kuasa Hukum, Rekrut Pengacara Senior Otto Hasibuan

Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

"Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.

Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.

Baca: Otto Hasibuan Sebut Penuntut Umum Sengaja Cari-cari Kesalahan Jessica

"Saya sudah sampaikan hal ini langsung, saya harus jujur," katanya.

"Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti," ujar Otto menambahkan.

Adapun hari ini Otto mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pihak KPK dan Novanto.

"Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi," ucapnya.

Baca: Hamish Kepergok ke Klinik, Netter Bocorkan Raisa Sudah Hamil Dua Bulan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved