Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP

Eksepsi Setya Novanto Hampir Rampung dan Siap Dibacakan Rabu Depan

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail ‎mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu (20/12/ 2017).

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto (SN) sudah hampir rampung dan siap dibacakan.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail ‎mengatakan eksepsi klienya sesuai rencana akan dibacakan pada Rabu (20/12/ 2017).

"Insha Allah (eksepsi) bisa disampaikan sesuai rencana Rabu besok."

"Ini lagi diselesaikan," kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017).

Baca: Begini Kondisi Pasien RSJD Surakarta Sebelum Kabur dan Jatuh ke Sungai Bengawan Solo

Diketahui, Sidang kedua perkara dugaan korupsi e-KTP‎ dengan terdakwa Setya Novanto digelar pada Rabu, 20 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi oleh terdakwa Setya Novanto.

Saat sidang perdana pada Rabu (13/12/2017) dengan agenda pembacaan dakwaan, ‎Maqdir meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun eksepsi Novanto atas dakwaan kliennya.

Namun, Hakim hanya mengabulkan memberi waktu selama sepekan untuk terdakwa menyusun nota keberatannya.

Apabila dalam waktu sepekan nota keberatan itu belum selesai, Hakim kembali memberi waktu sepekan untuk ‎menyelesaikannya. (Theresia Felisiani)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Eksepsi Setya Novanto Siap Dibacakan Rabu Depan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved