Kontroversi Munaslub Partai Golkar

Pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar Ditunda, Ini Alasannya

Ia mengatakan, perpanjangan masa jabatan Airlangga bisa saja nantinya dilakukan pada Rapimnas setelah Munaslub jika opsi perpanjangan yang dipilih.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISCUS
Menteri Perindustrian yang juga politikus Partai Golkar, Airlangga Hartanto (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub) ditunda lantaran belum disepakatinya masa jabatan ketua umum.

Meski demikian, seluruh pemegang hak suara telah 100 persen mendaulat Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK.

Saat ini, ada tiga opsi yang muncul terkait masa jabatan Menteri Perindustrian itu sebagai ketua umum.

Yakni hanya sampai 2019, memimpin hingga 2019 namun bisa diperpanjang hingga 2020, atau menjabat hingga 2022.

Baca: Tersangka Penyuap Bupati Kukar, Rita Widyasari, Ditahan oleh KPK

"Ah, paling itu untuk komprominya nanti, kami bicarakan," kata Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar, Ibnu Munzir, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017) malam.

"Tapi memang jujur kita katakan tadi, paling banyak menginginkan masa jabatan 2019, dan boleh diperpanjang sampe pertengahan 2020."

Ia mengatakan, perpanjangan masa jabatan Airlangga bisa saja nantinya dilakukan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) setelah Munaslub jika opsi perpanjangan yang dipilih.

Karena itu ia mengatakan penundaan pengukuhan Airlangga ini sekaligus memberi ruang bagi pemegang hak suara untuk memikirkan lebih masak terkait tiga opsi masa jabatan tadi.

Baca: Begini Kriteria Sekjen Baru Partai Golkar yang Ideal Versi Jusuf Kalla

"Skors pertama mungkin ya memberikan kesempatan teman-teman yang dua hari ini kan dia full punya acara.," ujarnya.

"Jadi kasih ruang."

"Sambil kami tadi kan kami kumpulkan semua, kami rekap dulu, kita liat nanti," kata dia. (Masa Jabatan Ketum Belum Disepakati, Pengukuhan Airlangga Ditunda/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved