Kata Panglima TNI soal Langkahnya Menganulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Baca: Hadi Tjahjanto Diimbau Tak Meniru Gatot Nurmantyo Soal Hal Ini
Gatot Nurmantyo sebelumnya meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.
Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.
Surat rotasi tersebut juga diteken dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.
"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.
"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," ucapnya. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Penjelasan Panglima TNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/hadi-tjahjanto_20171209_125707.jpg)