Kata Panglima TNI soal Langkahnya Menganulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo

Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.

Editor: Daryono
Warta Kota/Henry Lopulalan
Panglima TNI baru Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Marsekal TNI Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun. 

Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Baca: Hadi Tjahjanto Diimbau Tak Meniru Gatot Nurmantyo Soal Hal Ini

Gatot Nurmantyo sebelumnya meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

Surat rotasi tersebut juga diteken dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017 sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan, 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi'," ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan setelah dirinya, hal itu tidak tepat secara etika meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," ucapnya. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Penjelasan Panglima TNI

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved