Tempat Pengolahan Daging Ayam Tiren dan Bangkai Anjing di Bantul Digerebek Polisi
Panit Intel Sat Brimob Polda DIY Ipda Indra Uran mengungkapkan, kasus ini terbongkar karena laporan masyarakat.
TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA - Petugas kepolisian berhasil mengungkap tempat pengolahan jeroan ayam tiren (mati kemarin) dan bangkai anjing di RT 1 Dusun Pelemantung, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta.
Rumah milik Sukardi disinyalisasi menjadi tempat pengolahan daging tak layak konsumsi yang disalurkan ke sejumlah pasar.
Panit Intel Sat Brimob Polda DIY Ipda Indra Uran mengungkapkan, kasus ini terbongkar karena laporan masyarakat.
Pihaknya bersama Polsek Bambanglipuro melakukan pendalaman selama sebulan terakhir.
Baca: Harga Tiket KA Ekonomi dan KRL Dipastikan Tak Naik di Tahun 2018
Setelah dipastikan Sukardi mengolah ayam tiren dan bangkai anjing, petugas melakukan penggerebekan.
Dari lokasi dapur sederhana didapati beberapa ekor ayam tiren, jeroan dan daging bangkai anjing.
Polisi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan kualitas jeroan ayam tiren dan daging bangkai yang diolah.
Dari informasi yang diperolehnya, Sukardi membeli Rp 2.500 per ekor.
"Dari hasil pengakuan, (ayam tiren dan bangkai anjing) beli. Tapi itukan bangkai," katanya kepada wartawan di sela penggerebekan, Selasa (28/12/2017).
Baca: Mengaku Bahagia di Real Madrid Dibanding di Barcelona, Ronaldo Ungkap Alasannya
Daging dan jeroan ini dimasak sedemikian rupa, sehingga konsumen tertipu.
Jeroan ayam tiren seperti usus dan rempela diolah dengan bumbu kuat agar bau busuknya tidak ketahuan.
Begitu pula dengan bangkai anjing, dimasak agar menyerupai daging sapi.
Dijual ke sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Barongan dan Pasar Bakulan.