Polresta Surakarta Ungkap 1.000 Lebih Kasus Premanisme Selama 2017
Polresta Surakarta berhasil mengungkap 1.082 kasus premanise di Solo sepanjang tahun 2017.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Surakarta berhasil mengungkap 1.082 kasus premanise di Solo sepanjang tahun 2017.
Operasi preman ini dilakukan oleh Satuan Gungsi Kepolisian dan Polsek Jajaran di Polresta Surakarta.
"Polresta Surakarta dan jajarannya sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka sejumlah 2.167 orang," kata Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo saat jumpa pers di Polresta Surakarta Jumat (29/12/2017) sore.
Beberapa kriteria kasus tersebut yaitu mulai dari pelacuran/PSK, penjual miras, pemabuk, pengamen dan pengemis.
Baca: Ringkus 18 Wanita dan Pria saat Gerebek Dua Hotel di Solo, Polisi Temukan Kondom hingga Miras
Beberap kasus tersebut rata-rata ditindak pidana ringan bagi pelaku.
"Sepanjang tahun 2017 kita tidak pernah berhenti untuk melawan premanisme," ujarnya.
Pihaknya menyatakan bahwa apa yang dilakukan Polresta adalah semata-mata adalah untuk menciptakan Kota Surakarta yang aman, nyaman dan kondusif untuk semua masyarakat.
Tidak hanya premanisme selama 2017, Polresta Surakarta juga berhasil menurunkan angka kriminalitas di Kota Surakarta.
Penurunan kasus kriminal sebanyak 19% selama tahun 2017.
Baca: Penipuan Marak Terjadi di Solo Sepanjang 2017, Korban Mencapai Ribuan Orang
Di sepanjang tahun 2017, presentase penyelesaian kasus oleh Sat Reskrim mengalami kenaikan sebesar 16,77 %.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolresta-surakarta-akbp-ribut-hari-wibowo_20171229_165758.jpg)