Breaking News

Videonya Tersebar, Pemeran Video Mesum Wanita Dewasa dan Bocah Sempat Minta Ganti Rugi

Menyebarnya video mesum anak kecil dan wanita dewasa membuat salah satu pemeran di video tersebut, IM, menggerutu

(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tengah merilis penangkapan 6 pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Menyebarnya video mesum anak kecil dan wanita dewasa membuat salah satu pemeran di video tersebut, IM, menggerutu.

Ia komplain terhadap tersangka F yang diketahui sutradara sekaligus perekam dan pembuat video itu.

Tersangka IM pun lantas meminta ganti rugi dengan meminta sejumlah biaya tambahan kepada tersangka F.

"Jadi video itu bocor dan diketahui IM, dia minta ganti rugi, takut terlacak," kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018).

Pertemuan antara tersangka IM dan F pun terjadi di Lucky Square Bandung.

Baca: Kaya Raya Tapi Jarang ke Luar Negeri Seperti Syahrini, Alasan Roro Fitria Sangat Tak Terduga

F memberikan Rp 2,7 juta sebagai ganti rugi dan Rp 500.000 untuk menghapus tato yang ada di paha kiri IM.

"Jadi uang itu sebagian untuk ngilangin tato, sisanya untuk ganti rugi," jelasnya.

Uang Rp 2,7 juta itu kemudian dibagikan tersangka IM kepada tersangka SM alias Cici sebesar Rp 250.000 dan tersangka H sebesar Rp 150.000.

Namun upaya tersangka ini tetap terlacak tim gabungan Polda Jabar.

Tim mengungkap kasus Video mesum tersebut dan menangkap enam tersangka yakni berinisial F alias Af alias Bos, SM alias Cici, A alias I, IM, S, dan H.

Baca: Ketua DPC PDI-P Surakarta: Ganjar Pranowo Akan Mundur Jika Terbukti Korupsi

Sedang IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang identik dengan video tersebut telah disita kepolisian di dua hotel di Kota Bandung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved