Seorang Pria Ditangkap Terkait Pesta Gay di Cianjur, Begini Perannya
Polisi masih menelusuri kasus penggerebekan pesta gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Polisi masih menelusuri kasus penggerebekan pesta gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Saat ini, polisi telah menahan satu pelaku berinisial AAW (50), sebelumnya ditulis AA, warga Bali yang tinggal di Kota Bandung.
"Ada satu orang yang ditahan AW," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, penahanan tersebut dilakukan lantaran AAW yang memfasilitasi serta mengajak keempat pria itu.
Baca: Tak Miliki KTP, Narapidana Rutan Solo Tak Bisa Salurkan Suara di Pilgub Jateng 2018
"Yang ditahan dia yang menyewa vila dan menyiapkan peralatannya itu"
"Dan dia juga yang mengajak," ungkap Soliyah.
Sementara itu, polisi memulangkan empat pria yang diduga terlibat dalam pesta gay tersebut ke keluarganya masing-masing, termasuk seorang pemuda yang diketahui baru berumur belasan tahun.
"Sudah kami kembalikan ke keluarganya," katanya.
Baca: Pemkot Solo Targetkan Pembagian KIS Tanggungan APBD Tuntas pada Februari
Keempat orang tersebut dikembalikan lantaran pada saat penggerebekan belum melakukan aktivitas seksual sesama jenis tersebut.
"Empat orang dikembalikan karena ternyata belum melakukan kegiatan, masih mengarahkan, masih baru tanpa busana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur mengamankan lima orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis (gay) di Villa Green Apple Garden Blok F-66, Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas,Kabupaten Cianjur.
Penangkapan sendiri dilakukan pada Sabtu (13/1/2018) sekitar 22.00 WIB.
Baca: Pemkot Solo Telah Keluarkan Anggaran Rp 34 Miliar untuk 55.284 KIS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-cianjur-akbp-soliyah_20180115_132118.jpg)