Penipuan Umrah Hannien Tour
Nominal Kerugian Korban Kasus Hannien Tour Melambung, Kini Tercatat Capai Rp 80 Miliar Lebih
Jumlah tersebut diperoleh lantaran jumlah korban yang awalnya sebanyak 1.800 lebih menjadi 4.126 orang.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo mengungkapkan penemuan baru terkait kasus penipuan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Diketahui jumlah kerugian akibat kasus penipuan dan penggelapan itu mencapai Rp 80 miliar lebih.
Jumlah tersebut diperoleh lantaran jumlah korban yang awalnya sebanyak 1.800 lebih menjadi 4.126 orang.
Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Darmianto, saat djumpai pada Kamis (18/1/2018) siang, mengatakan, kisaran kerugian akibat kasus Hannien Tour sebesar Rp 80 milar lebih.
Baca: Ditinggal Iko Uwais saat Hamil Anak Kedua, Audy Item Curhat Begini
"Ya dihitung saja, kalau 1.800 korban lebih kerugiannya Rp 37,8 miliar, ini empat ribuan korban bisa sampai Rp 80 miliar," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menghitung secara pasti jumlah kerugian yang ribuan korban.
Pasalnya, jumlah uang yang disetor masing-masing korban kepada Hannien Tour berbeda.
"Ada yang sudah membayar Rp 18,5 juta ada yang Rp 20 juta, tapi kalau dirata-rata ya sebesar itu (Rp 80 miliar lebih) kerugiannya," ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, menuturkan jumlah 4.126 korban didapatkan dari data yang dimiliki Kantor Pusat Hannien Tour di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Jumlah itu berdasarkan data dari sepuluh cabang yang ada di Kantor Pusat Hannien Tour," jelasnya. (*)