Nama Setya Novanto Muncul dalam Persidangan Kasus Korupsi di Bakamla
Namun, kali ini nama mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bukan dikaitkan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menurut Fahmi, Fayakhun pernah mengklaim bahwa ia berjasa dalam meloloskan anggaran pengadaan satelit monitoring senilai Rp 500 miliar.
Kemudian, anggaran pengadaan drone senilai Rp 400 miliar.
Fahmi mengatakan, Fayakhun meminta agar ia memberikan fee senilai 1 persen dari anggaran total Bakamla dalam APBN sebesar Rp 1,2 triliun.
Adapun, fee tersebut senilai Rp 12 miliar. (Ada Nama Setya Novanto dalam Kasus Korupsi di Bakamla) Kompas.com/Abba Gabrillin
Rekomendasi untuk Anda