Cerita Setya Novanto yang Jadi Pencuci Piring di Rutan KPK
Ditanya apakah dirinya kangen dan rindu dengan sang istri, Deisti Astriani Tagor ?
Editor:
Hanang Yuwono
Dia diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI tahun anggaran 2011-2012.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Theresia Felisiani )
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Setya Novanto dapat Tugas Cuci Piring di Rutan KPK
Rekomendasi untuk Anda