Janda Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Kemenhub, Protes Permenhub 108/2017

Melinda menyebut, seluruh anggota Ratu Online Community yang berjumlah 20 pengendara taksi daring menolak kebijakan Kemenhub.

Editor: Hanang Yuwono
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Janda-janda pengemudi online 

Dari usahanya itu, mencukupi kebutuhan hidupnya meski hasilnya tidaklah banyak.

Baca: Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu Penggelembungan Anggaran e-KTP

Perempuan yang sudah setahunan lebih menjadi driver taksi online itu menerangkan, adanya Permenhub 108 itu, tentu membuatnya semakin susah melakukan pekerjaannya sebagai driver angkutan online.

"Kami menolak keras permenhub 108 karena memberatkan, kenapa malah dibikin susah dengan dibenturkan aturan itu," ujarnya.

Dia membanting tulang, pergi bekerja sejak pukul 03.00 WIB hingga tengah malam.

Dan semua usahanya itu dilakukan secara mandiri serta independen, hanya bermodalkan aplikasi saja.

Baca: Timlo Sastro, Salah Satu Ikon Kuliner Kota Solo yang Tak Pernah Sepi Pembeli

Namun, mengapa dia harus dibuat susah oleh pemerintah.

"Kami ini rata-rata janda, termasuk saya karena suami sudah meninggal."

"Kita buat lapangan kerja sendiri dan seharusnya itu pemerintah kasih peluang dong, tapi malah membuat susah," tuturnya.

Dia menuntut Kemenhub menghapus Permenhub 108 tersebut.

Baca: Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Tahu Penggelembungan Anggaran e-KTP

Sebab, setiap hari saja dia pun sudah kerap susah saat melakukan pekerjaannya, seperti kerap bertemu dengan penumpang yang usil, yang kerap membayar dengan tidak pas, dan lainnya.

"Kita kerja saja sudah sering susah, ini dibuat susah kembali, kan mobil pribadi, buat apa harus pakai SIM kendaraan umum lagi?"

"Buat apa lagi harus uji KIR? Buat apa lagi pembatasan kuota, kita dapat penumpang saja suka susah," ujarnya. ( Dennis Destryawan)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Janda-janda 'Menjerit' di Depan Kantor Kemenhub, Ada Apa?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved