Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Pejabat LKPP Sebut Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Proyek e-KTP

Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/11/2017). Gamawan diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, mengatakan bahwa lembaganya telah meminta Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri menghentikan proses lelang dalam proyek e-KTP.

Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang.

Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

Hal itu dikatakan Setya Budi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2/2018).

"Kami sudah kirim surat, semestinya dia sebagai pengguna anggaran tahu."

"Tidak boleh tidak tahu, dia, kan, tetapkan persetujuan pemenang," ujar Setya Budi kepada majelis hakim.

Baca: Kata Gamawan Fauzi soal Nama SBY yang Disebut di Sidang Kasus e-KTP

Menurut Setya Budi, sesuai peraturan presiden, proyek pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan menteri.

Selain itu, menurut Setya Budi, pemenang lelang juga sudah ditetapkan ketika masih ada proses sanggah banding.

Majelis hakim merasa heran karena dalam persidangan sebelumnya, Gamawan berulang kali mengatakan tidak pernah diberi tahu soal adanya masalah dalam proses lelang e-KTP.

Bahkan, menurut Gamawan, tidak ada peringatan dari lembaga pendamping, termasuk LKPP.

Majelis hakim bertanya, apakah surat yang disampaikan LKPP tidak sampai kepada Gamawan Fauzi.

Namun, Setya Budi memastikan bahwa surat LKPP telah diserahkan kepada Kemendagri.

"Ya, saya tidak tahu, ini tidak logis."

Baca: Rumah Pribadi Aung San Suu Kyi Dilempar Bom, Polisi Buru Pelaku

"Di perpres yang jawab sanggah banding itu menteri."

"Seharusnya dia baca dong, ini, kan, proyek triliunan rupiah," kata Setya Budi. (Menurut Pejabat LKPP, Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Lelang Proyek E-KTP) Kompas.com/Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved