Pernah Curhat Suaminya Direbut Pelakor, Artis FTV ini Kini Malah Dituding Bakal Jadi Istri ke-3
Wanita ini mengirimkan beberapa chat berisi permohonan agar Nadya menolak menikah dengan sang suami.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Rifatun Nadhiroh
La ini kok ceritanya mbak nadya nya sendiri kok mau jadi istri ke 3 juga?
Sampe belum jadi istri aja udah di transfer duit sampe 30 an juta? Sampe istri kedua udah di talak mbak..
Katanya sudah berunding sama mbak yayaistri pertama kalo ngak mau jadi nikah . Kok gitu aslinya?
Foto slide pertama: Pak fauzan beserta istri pertama mbak yaya (sebelah kiri) dan istri kedua (kanan) yang sudah ditalak oleh pak fauzan," tulis akun Mimih Perih.



Dalam isi percakapan tersebut diketahui, wanita yang mengaku istri dari Fauzan ini menolak jika sang suaminya menikah kembali untuk ketiga kalinya dengan Nadya Almira.
Dirinya mengirimkan beberapa chat berisi permohonan agar Nadya menolak menikah dengan sang suami.
Nadya mengaku membatalkan rencana pernikahannya dengan Fauzan.
Wanita tersebut juga menyebut Nadya sudah menerima uang puluhan juta dari suaminya.
Hingga berita ini ditulis, Nadya Almira belum memberikan tanggapannya di media sosial.
Namun akun Instagramnya dibanjiri hujatan oleh netter.
Postingan terakhirnya, Nadya menulis keterangan foto soal wanita yang tersakiti.
"Tidak ada yg lebih menyakitkan hati seorang wanita daripada melihat suaminya bersenda gurau dengan wanita lain, bagaimanapun caranya.
Maka berhati2 lah.. Jangan main air apabila kau tidak pandai berenang, dan jangan main api walaupun kau tidak percaya panas nya api neraka..," tulis Nadya sembari mengunggah foto dirinya pada Rabu (31/01/2018).
Banyak netter mengomentari postingan Nadya.
"Nah itu captionnya direnungkan ya mbak, nasehati diri sendiri. Kembalikan yang bukan hak mu. Jangan jadi perusak di rumah tangga orang."
"Caption sama perilaku berbanding terbalik ya mbakk,"
"Masih py hatikah ANDA..? Klo msih pya hati jgn menyakiti hati sesama wanita apalagi smpai mengambil hak wanita lain.. Cantik buat apa klo gk py hati,"
(*)