Kasus KTP Elektronik
Datangi Langsung Bareskrim Polri, SBY Resmi Laporkan Pengacara Setnov, Firman Wijaya
Lebih lanjut, ia menyerahkan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Editor:
Daryono
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jakarta, Selasa (6/2/2018). SBY didampingi oleh istrinya Ani Yudhoyono.
Dalam laporannya, pihak SBY menyerahkan barang bukti berupa video dan salinan berita dari media online.
Ferdinand mengatakan, laporan ini dibuat untuk membersihkan nama SBY.
"Iya (membersihkan nama), kan, tujuannya mencari kebenaran."
"Selama ini, beliau sudah berulang kali menjadi korban fitnah, dan beliau kali ini sudah tidak bisa menerima fitnah ini terus-menerus," pungkasnya. (SBY Laporkan Pengacara Setya Novanto untuk Bersihkan Nama Baik) Kompas.com/Estu Suryowati
Halaman 2 dari 2