Dituduh Lakukan Intervensi Proyek e-KTP oleh Mirwan Amir, SBY Minta Pembuktian

Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partainya di Jakarta, Minggu (7/1). Partai Demokrat secara resmi mengumumkan 17 pasangan bakal cagub-cawagub dalam pilkada 2018 dimana 14 orang dari 17 pasangan tersebut merupakan kadernya. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono membantah semua tuduhan yang disampaikan Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Di dalam persidangan itu, SBY disebut tetap menjalankan proyek e-KTP meski tahu proyek itu bermasalah.

Alasannya, saat itu sudah menjelang pemilu, sehingga SBY tetap mempertahankan proyek itu.

"Tolong, di mana, kapan dan dalam konteks apa menyampaikan ke saya"

Baca: Belum Tampil Sesuai Ekspektasi dan Banderol Mahal, Virgil van Dijk Menolak Khawatir

"Siapa yang mendampingi saya, karena saya ini tertib kalau urusan resmi seperti e-KTP pastilah ada menteri terkait atau pejabat terkait"

"Allah juga mendengar ucapan saya ini," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Menurut SBY, proyek e-KTP sudah dijalankan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku.

Tidak ada laporan kepadanya soal kejanggalan dalam proyek itu.

Baca: Bukan Hanya Rokok, Ini Faktor Lain Pemicu Risiko Kanker Paru

Bahkan, ia menganggap proyek itu paling akuntabel dibandingkan program-progam pemerintahan lainnya.

Oleh karena itu, SBY pun meminta Mirwan Amir membuktikan ucapannya.

Apalagi, semua pejabat yang terkait dengan proyek e-KTP masih ada.

"Hingga selesai jadi Presiden, 20 Oktober 2014, tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius, terhadap pengadaan e-KTP, dan kemudian program itu harus dihentikan"

Baca: Dinas Perdagangan Solo Pastikan Beras Medium Masih Layak Dikonsumsi

"Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikn kepada saya, Mirwan Amir," ucap SBY.

SBY disebut di sidang e-KTP

Nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto.

Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah.

Namun, SBY tetap melanjutkannya.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). (Kompas.com/Estu Suryowati)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Dituduh Intervensi Proyek E-KTP, SBY Minta Mirwan Amir Buktikan Ucapannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved