Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Dugaan Fahri Hamzah Soal Kasus E-KTP: Perang Antara yang Menang Tender dengan yang Kalah

Ia mengungkapkan 6 poin cara kerja KPK hingga hal-hal yang menurutnya fakta soal e-KTP.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebutkan cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus mega korupsi e-KTP.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Fahri Hamzah yang diunggah pada Selasa (6/2/2018) malam, ia mengungkapkan 6 poin cara kerja KPK hingga hal-hal yang menurutnya fakta soal e-KTP.

@Fahrihamzah: Cara kerja @KPK_RI dalam #KasusEKTP adakah:

 1. Tawarkan Nazar JC.

2. Suruh nyanyi ada bancakan 2,3 T 
selama pembahasan 2010.

3. Bikin cerita kerugian Negara 2,3 T.

4. Tekan melalui opini.

5. Seolah ada 14 pengakuan.

6. Bikin cerita kekacauan dan proyek EKTP gagal.

Baca: Pedangdut Muda Jihan Audy Alami Kecelakaan di Jalur Pantura, Begini Kondisinya Sekarang

@Fahrihamzah: Lalu:

1. Bikin cerita melalui para saksi yang terlibat pengadaan #ProyekEKTP .

2. Sajikan pers dengan kisah dramatis; Aliran dana trilyunan, terbunuhnya saksi, kisah pelarian, cekal pejabat, pengejaran, dll.

3. Saksi-saksi berdatangan diberi JC atau dihukum berat.

@Fahrihamzah: Faktanya:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved