Kasus KTP Elektronik
Namanya Dicatut dalam Kasus E-KTP, SBY Minta Mirwan Amir Buktikan Ucapannya
SBY pun membantah tuduhan yang dilontarkan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
"Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, Mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, Mirwan Amir," pungkasnya.
Baca: Hengkang dari Liverpool ke Barcelona, Philippe Coutinho: Saya Ingin Raih Trofi Bergengsi
Sebelumnya, nama SBY disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa Setya Novanto.
Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah.
Namun, SBY tetap melanjutkannya.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1).
Baca: Veronica Kembali Titip Surat Karena Tak Bisa Hadiri Sidang Gugatan Cerai Ahok, Apa Isinya?
Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP. (Vincentius Jyestha)
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Terkait E-KTP, SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Ucapannya