Marianus Sae Kena OTT KPK, KPU: PDI-P Tak Bisa Tarik Dukungan
"KPU baru bisa menggugurkan setalah dia diputuskan dengan keputusan pengadilan yang tetap," sambung dia.
Editor:
Hanang Yuwono
"Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan (Marianus)," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui keterangan pers.
Dalam Pilkada NTT, PDI-P dan PKB mengusung pasangan Marianus Sae dan Emelia Julia Nomleni.
Hasto mengatakan, partainya tidak memberi toleransi praktik korupsi.
PDI-P selalu konsisten mewanti-wanti kadernya yang menduduki jabatan publik agar menghindari praktik korupsi. (Yoga Sukmana)
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPU Pastikan PDI-P Tak Bisa Tarik Dukungan kepada Marianus Sae
