Polisi Tetapkan Tersangka pada Oknum Guru SMP di Jombang yang Lecehkan 25 Siswinya
Atas penetapan status dan penahanan terhadap tersangka, Sholahuddin mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban mengaku lega.
Baca: Sosialisasikan Pemilu 2018, KPU Solo Akan Hadirkan Semar saat Karnaval Ultah Kota Solo Berlangsung
Selain ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, Eko juga telah dinonaktifkan dari tugas mengajar sejak Selasa pekan ini.
Kasus yang menyeret Eko, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu terbongkar pada Senin (12/2/2018) lalu.
Sejak kasus itu terungkap, Senin (12/2/2018), Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Jombang intens melakukan pendampingan terhadap para korban.
Ketua LPPA Muhammad Sholahuddin mengungkapkan, kasus pelecehan seksual yang dialami 25 siswi SMPN 6 Jombang itu sudah menjadi atensi KPAI dan Kementerian Sosial.
Atas penetapan status dan penahanan terhadap tersangka, Sholahuddin mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban mengaku lega.
"Keluarga sudah bernafas lega dengan penetapan EA sebagai tersangka dan sudah ditahan."
"Kamis (Minggu depan) nanti, kami bersama lembaga psikologi geofira Surabaya akan melakukan healing trauma ke siswi-siswi yang menjadi korban," ujar Sholahuddin, Kamis (15/2/2018) petang. (Guru SMP yang Lecehkan 25 Siswinya di Jombang Ditahan) (Kompas.com/M Syafi'i)