Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah, Mustafa Miliki Harta Rp 10 Miliar Lebih
Untuk harta bergerak yang meliputi alat transportasi dan mesin lainnya, dia memiliki total kekayaan senilai Rp 385.000.000.
Salah satunya yakni mobil Mitsubhisi Colt buatan tahun 2009 senilai Rp 125 juta.
Mustafa juga memiliki harta usaha lain, yakni usaha catering senilai Rp 755 juta.
Kemudian dia punya harta bergerak dalam bentuk logam mulia senilai Rp 262, 6 juta.
Dia juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya yang merupakan warisan dan hasil sendiri senilai Rp 194,6 juta.
KPK menangkap Mustafa pada Kamis kemarin.
KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.
Baca: 8 Pegawainya Ditangkap KPK, Apa Komentar Bupati Lampung Tengah?
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.
"Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," kata Laode dalam jumla pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Laode, Mustafa menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.
Ia juga memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyiapkan uang yang diminta.
"Diduga atas arahan Bupati dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta."
"Sedangkan Rp 100 juta lainnya untuk menggenapkan jumlahnya berasal dari dana taktis," ucap Laode.