Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah, Mustafa Miliki Harta Rp 10 Miliar Lebih
Untuk harta bergerak yang meliputi alat transportasi dan mesin lainnya, dia memiliki total kekayaan senilai Rp 385.000.000.
Editor:
Daryono
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Jumpa pers KPK terkait OTT terhadap Bupati dan Anggota DPRD Lampung Tengah di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.
KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Mustafa sejak dia ditangkap kemarin. (Mustafa, Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp 10 M) Kompas.com/Robertus Belarminus
Halaman 3 dari 3