Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jaksa Sebut Bos First Travel Pelesir ke Eropa Habis Rp 8,6 Miliar Pakai Uang Jemaah Calon Umrah

Mereka juga didakwa melakukan pencucian uang dengan mengalihkannya ke dalam bentuk aset.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tiga terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuanm menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

Mereka menjanjikan calon jamaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu para korban tak kunjung diberangkatkan.

Calon jamaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang.

Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Baca: Jevin Julian Jadi Bapak, Rinni Wulandari Lahirkan Bayi Laki-laki

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jamaah sehingga tersisa 63.310 calon jamaah yang terlantar.

Heri mengatakan, dari uang Rp 1 triliun itu ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan umrah.

"Uang tersebut membayar kekurangan biaya memberangkatkan 28.673 jamaah umrah promo," kata Heri.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar fee agen, hingga untuk kepentingan pribadi.

Dengan demikian, tersisa Rp 905.333.000.000 yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan. (Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah Umrah Rp 8,6 Miliar untuk Jalan-jalan ke Eropa/Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved