Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Angela Lee dan Suami Ditahan di Mapolres Sleman, Ini Kasusnya

Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNJOGJA.COM / Arfiansyah Panji
Kasus selebritis Instagram (Selebgram) yang juga seorang model, Angela Lee, dan suami, dirilis Polres Sleman. Insert : Angela Lee. 

TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Seorang selebriti Instagram (Selebgram) yang juga model, Angela Charlie (31), ditahan di sel tahanan Mapolres Sleman, DIY.

Wanita yang pernah diberitakan terjerat utang Rp 25 miliar ini, sekarang bersatus tersangka kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.

Angela bersama suaminya yaitu David Hardian Sugito (36) diduga merugikan korban yang bernama Santoso Tandyo, warga Yogyakarta, hingga Rp12 miliar.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, menuturkan korban melapor ke Polres Sleman karena merasa  ditipu oleh kedua pelaku.

Baca: Terjerat Utang Rp 25 Miliar, Angela Lee Terlihat Kenakan Jaket Ojek Online, Beralih Profesi?

Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Angela Lee ketika jumpa pers di kantor Henry Indraguna & Partners (HIP) di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Pelaku kemudian dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.

"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018," kata Ronny  Are saat jumpa wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (28/2/2018).

"Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.

Baca: Fitria Sukaesih Sebut Muhammad Bukan Tunangan Adiknya, Dhawiya Zaida

Namun alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu sebesar Rp 12 miliar.

Tas-tas merek luar negeri seperti Hermes, Channel, hingga Chopard, yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan, ternyata nihil.

Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama.

Saat tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.

Baca: Viral, Kisah Driver Ojol yang Ditinggal Mati Istrinya, Disuspend Penumpang karena Alasan Sepele

Kemudian saat itu, pelaku pun diketahui mulai bertindak tidak jujur kepada korban.

Pelaku diduga mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpit utang.

Selain itu, sejumlah mobil, antara lain Rubicon Wrangler, dibeli pelaku dengan menggunakan uang korban.

Korban, yaitu Santoso,  memberikan total Rp12 miliar ke pelaku.

Baca: Begini Penampilan Nagita Slavina saat Mampir ke Warung Makan Sederhana, Ada Apa dengan Sepatunya?

"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen," kata Are.

"Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," ujarnya.

"Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen." 

"Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera," ucap Are.

Baca: Aktor Tampan Ini Dorong Kasar Pria yang Hendak Berfoto Dengannya di Depan Fans Wanita

Adapun Angela kepada wartawan menjelaskan bahwa uang dari Santoso ia gunakan tidak hanya untuk membayar utang tetapi juga untuk membeli tas, mobil, hingga rumah.

"Baru sekali (melakukan penipuan)," katanya.

"Karena memang buat bayar utang sebelumnya ke orang-orang," ujarnya.

Ia mengaku sudah memulai bisnis jual-beli tas sejak 2013 lalu.

Bisnisnya tersebut kemudian macet karena dagangan tidak laku, dan menumpuk. (Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman/Tribunnews.com/Editor Sugiyarto)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved