Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral, Kisah Driver Ojol yang Ditinggal Mati Istrinya, Disuspend Penumpang karena Alasan Sepele

Hanya saja, plat sepeda motor yang dikendarainya ternyata berbeda dengan nomor yang tercatat di aplikasi.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Daryono
Instagram

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM -- Menjadi pengemudi ojek online selalu menyimpan suka dan duka.

Kisah duka kali ini menimpa seorang pengemudi ojek online yang diberhentikan akibat menerima suspend dari perusahaan penyedia jasanya.

Dalam postingan akun IG @dramaojol, disebutkan bahwa pengemudi ojek dengan nama profil Abdul Jana diberhentikan karena alasan yang menurutnya sepele.

Abdul Jana kala itu sedang menerima pesanan untuk mengantar seorang penumpang.

Hanya saja, plat sepeda motor yang dikendarainya ternyata berbeda dengan nomor yang tercatat di aplikasi.

Baca: Masih Tahap Sinkronisasi, Masjid Taman Sriwedari Solo Mulai Dibangun Akhir Maret

Karena berbeda, penumpang itu akhirnya melaporkan Abdul Jana ke penyedia jasa.

Singkat cerita, akibat pelaporan itu, Abdul Jana menerima suspend dari penyedia jasa, yang artinya ia tidak dapat lagi mengantar penumpang melalui aplikasi.

Keadaan makin bettambah pilu tatkala mengetahui kisah hidup Abdul Jana bersama putri semata wayangnya.

Ia melakoni profesi pengemudi ojek online untuk memenuhi kebutuhan hidup dia dan putri kecilnya setelah sang istri meninggal dunia empat tahun silam.

Cerita ini tersebar di pelbagai platform media sosial dan menjadi viral dengan 72 ribu lebih suka sejak diposting di Instagram, Selasa (27/2/2018).

Baca: Sudah Ingin Menikah, Afgan Tolak Jika Dijodohkan Orangtuanya

Postingan itu juga ditambah sebuah foto yang memperlihatkan putri kecilnya tengah menabur bunga di atas pusara ibunya.

Dalam foto itu juga, terlihat bahwa istrinya yang bernama Erni Ernawati meninggal dalam usia muda, yakni 27 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved