Polisi Gowa, Sulsel, Selidiki Kasus Remaja Bertelur, Ini Kesimpulannya
Dalam penyelidikan ini, polisi memeriksa tujuh orang saksi, termasuk dokter yang pernah menangani Akmal.
TRIBUNSOLO.COM, GOWA - Petugas Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat melakukan penyelidikan terhadap Akmal (14), remaja yang mengaku bertelur dan menggemparkan dunia medis.
Namun setelah melakukan penyelidikan selama tiga pekan, petugas Polres Gowa menghentikan penyelidikan.
Sebab, fenomena ini berbenturan dengan disiplin ilmu.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Akmal mengalami gangguan jiwa.
Baca: Dua Tahun Lalu Bertelur 9 Butir, Kini Remaja Pria di Gowa Ini Bertelur Lagi
Sehingga, sesuai dengan Pasal 44 KUHP, kasus tersebut dihentikan polisi.
"Dari hasil penyelidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Polres Gowa menyimpulkan bahwa fenomena manusia bertelur tidak benar dan tidak sesuai dengan disiplin ilmu," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (3/3/2018) sore.
"Selain itu, dari hasil koordinasi dengan tim dokter disimpulkan bahwa anak tersebut mengalami gangguan mental."
"Sehingga proses penyelidikannya kami hentikan lantaran berbenturan dengan Pasal 44 KUHP," ujarnya menegaskan, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Lakukan Operasi Otak pada Pasien yang Salah, Dokter Bedah di Kenya Dihukum
Dalam penyelidikan ini, polisi memeriksa tujuh orang saksi, termasuk dokter yang pernah menangani Akmal.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berkesimpulan bahwa fenomena manusia bertelur itu tidak benar dan prosesnya harus dihentikan lantaran Akmal mengalami gangguan kejiwaan.
Adapun Akmal saat ini telah meninggalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf Sungguminasa setelah menjalani isolasi medis selama satu pekan. (Kompas.com/Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Remaja Bertelur Dianggap Tidak Ilmiah, Polisi Hentikan Penyelidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-gowa-sulawesi-selatan-akbp-shinto-silitonga_20180304_091907.jpg)