Permohonannya Ditolak Hakim, Fredrich Yunadi Ancam Tak Mau Hadiri Persidangan Lagi
"Kalau memang majelis hakim berpendapat begini, kami enggak akan menghadiri sidang lagi."
Editor:
Daryono
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Advokat Fredrich Yunadi saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Fredrich Yunadi didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Merasa Dilecehkan karena Pakai Rompi KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke Hakim
Mendengar tanggapan hakim, Fredrich semakin membulatkan keinginannya untuk tidak akan menghadiri persidangan berikutnya.
Namun, majelis hakim mengabaikan ancaman itu.
Hakim meyakini jaksa memahami hukum acara pidana apabila terdakwa menolak hadir di persidangan.
"Kami akan tetap, saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan, karena itu hak asasi manusia saya."
"Jangan memaksakan kehendak, saya enggak mau hak saya diperkosa," kata Fredrich.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Hakim, Fredrich Ancam Tak Mau Lagi Hadiri Persidangan" (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Berita Terkait