Pemkot Solo Siapkan Bangunan UPT Disdik Pasar Kliwon Jadi Kantor Kelurahan Mojo

Kelurahan Mojo tersebut merupakan kelurahan baru hasil dari pemekaran Kelurahan Semanggi.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ​Pemerintah Kota Solo menyiapkan bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Pasar Kliwon menjadi kantor Kelurahan Mojo.

Pasalnya UPT tersebut telah dibubarkan karena tidak memenuhi syarat dari Kemendagri.

“Kantor UPT yang di Pasar Kliwon itu rencananya akan kami manfaatkan sebagai Kantor Kelurahan Mojo, “ kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada TribunSolo.com, Rabu (7/3/2018).

“Terkait itu Disdik sudah tahu dan mungkin itu sementara saja, yang permanen rencananya akan kami bangunkan di lahan HP 16 Kenteng yang sedang proses penataaan,” imbuh Rudy.

Baca: Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Maut di Mojosongo Solo Bertambah Jadi Empat Orang

Kelurahan Mojo tersebut merupakan kelurahan baru hasil dari pemekaran Kelurahan Semanggi.

Kajian pemekaran wilayah Semanggi sudah dilakukan Pemkot sejak 2010.

Dasar pemekaran ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2006.

Dalam Permen ada butir yang mengatur batas minimal luasan satu wilayah kelurahan perkotaan, yakni 3 kilometer persegi dengan jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa.

Kondisi penduduk di Semanggi dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk pemekaran tersebut.

Baca: Per 1 April 2018, Pelaku Usaha Wajib Cantumkan NIK ke dalam E-Faktur

Karena jumlah penduduk yang besar, selama ini beban kerja pegawai di kelurahan itu sangat berat.

“Kalau yang melayani dan yang dilayani perbandingannya tidak terlalu besar pasti akan lebih baik, makanya ada pemekaran itu, ujung-ujungnya ke pelayanan publik kok,” kata wali kota.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved