Fredrich Yunadi Batalkan Niatnya Tak Hadiri Persidangan, Ini Alasannya
"Kalau Bapak (hakim) memaksa kehendak Bapak, kami memaksa enggak akan hadir," ujar Fredrich kepada hakim.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa Fredrich Yunadi ternyata bersedia menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Mantan pengacara Setya Novanto itu tidak jadi melakukan aksi boikot persidangan.
"Setelah saya mempertimbangkan, kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah."
"Justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," kata Fredrich sebelum menjalani persidangan sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Permohonannya Ditolak Hakim, Fredrich Yunadi Ancam Tak Mau Hadiri Persidangan Lagi
Dalam persidangan kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menghadirkan saksi-saksi.
Rencananya ada dua saksi yang akan dihadirkan.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi naik pitam saat permohonannya ditolak oleh majelis hakim.
Fredrich mengancam tidak akan mau lagi hadir dalam persidangan-persidangan berikutnya.
Hal itu dikatakan Fredrich seusai hakim membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018).
"Kalau memang majelis hakim berpendapat begini, kami enggak akan menghadiri sidang lagi."
"Saya punya hak asasi manusia."
"Kalau Bapak (hakim) memaksa kehendak Bapak, kami memaksa enggak akan hadir," ujar Fredrich kepada hakim.
Baca: Merasa Dilecehkan karena Pakai Rompi KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke Hakim
Awalnya, Fredrich mengajukan banding atas putusan sela yang telah dibacakan hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/fredrich-yunadi_20180208_125044.jpg)