Kisah Zaini, TKI Dipancung di Arab Rela Jadi Tukang Cukur di Penjara Demi Kirimi Uang untuk Keluarga
"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin (47), dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Zaini dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) dengan hukuman pancung.
Dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Zaini merupakan buruh migran di Arab Saudi yang bekerja sebagai sopir.
Berikut ini TribunSolo.com rangkum kronologi sekaligus fakta-fakta tentang Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati.
1. Dituduh Membunuh Majikan
Zaini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Hingga pada 13 Juli 2004, Zaini ditangkap oleh kepolisian Saudi Arabia.
2. Divonis Hukuman Mati
Empat tahun kemudian, tepatnya pada 17 November 2008, Zaini divonis hukuman mati.
Kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Zaini memberikan kesaksiannya.
3. Dipaksa Mengakui
Ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan pada majikan.
Zaini juga mengaku bahwa ia mendapat tekanan dari polisi Arab Saudi.
4. Permintaan Jokowi
Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo telah tiga kali meminta pembebasan terhadap Zaini.