Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Zaini, TKI Dipancung di Arab Rela Jadi Tukang Cukur di Penjara Demi Kirimi Uang untuk Keluarga

"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
TKI asal Bangkalan, M Zaini yang dihukum mati di Arab Saudi 

TRIBUNSOLO.COM - WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin (47), dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Zaini dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) dengan hukuman pancung.

Dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Zaini merupakan buruh migran di Arab Saudi yang bekerja sebagai sopir.

Berikut ini TribunSolo.com rangkum kronologi sekaligus fakta-fakta tentang Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati.

1. Dituduh Membunuh Majikan

Zaini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Hingga pada 13 Juli 2004, Zaini ditangkap oleh kepolisian Saudi Arabia.

2. Divonis Hukuman Mati

Empat tahun kemudian, tepatnya pada 17 November 2008, Zaini divonis hukuman mati.

Kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Zaini memberikan kesaksiannya.

3. Dipaksa Mengakui

Ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan pada majikan.

Zaini juga mengaku bahwa ia mendapat tekanan dari polisi Arab Saudi.

4. Permintaan Jokowi

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo telah tiga kali meminta pembebasan terhadap Zaini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved