Tarik Lonjoran Besi, Dua Pekerja Bangunan Ruko di Pajang, Solo, Tersengat Listrik
Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, mengatakan, kejadian bermula saat dua tenaga bangunan itu hendak mengecor lantai 2 ruko.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua pekerja pembangunan rumah toko (ruko) di Pajang, Laweyan, Solo, mengalami kecelakaan kerja (laka kerja) pada Senin (2/4/2018) pagi.
Keduanya adalah Sugiyo (54) dan Kamijo (54), menderita luka bakar karena tersengat listrik.
Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, mengatakan, kejadian bermula saat dua tenaga bangunan itu hendak mengecor lantai 2 ruko.
"Saat itu pukul 09.00 WIB Sugiyo tersengat listrik saat menarik lonjoran besi yang menyenggol kabel listrik PLN," terangnya kepada TribunSolo.com.
Baca: Menhub Gelontorkan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Proyek KRL Solo-Yogyakarta
Lanjutnya, Kamijo ikut tersengat listrik karena kakinya menginjak lonjoran besi yang ditarik korban pertama.
Lantas, kata Kapolsek, korban jatuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek menerangkan, telah memeriksa saksi-saksi di lokasi.
Berdasarkan informasi saksi, korban jatuh dan berteriak minta tolong.
Saksi bernama Sugeng selalu mandor, dan Wiyana yang berada di TKP lalu menolong korban.
Keduanya lalu membawa korban ke RS Kasih Ibu guna mendapatkan perawatan lanjutan.
Baca: Kamu Lahir di Bulan April ? Simak 4 Fakta Menarik Anak yang Lahir di Bulan Ini Menurut Penelitian
Pihak kepolisian mengimbau kepada pekerja agar lebih berhati-hati menjalankan pekerjaan.
Dan selalu mengutamakan prosedur keselamatan bekerja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/laweyan-tersengat-listrik_20180402_141037.jpg)