Asyik Pesta Sabu-sabu, Tiga Pemuda Diringkus Aparat Polresta Solo
Ia mengutarakan, penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh Polisi terkait aktivitas pesta sabu di wilayah Sumber.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo mengamankan tiga pemuda yang asyik menimati sabu-sabu.
Ketiganya adalah Bagas Wahyu Prasetyo (24), Setiarso Teguh Nugroho (25) dan Dani Bianto Dwi Asmoro (24).
Dibekuk di tempat asal mereka di Sumber, Banjarsari, Solo, kemarin Selasa (3/4/2018) siang.
Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistyanto, mengatakan, telah mengamankan sabu-sabu seberat hampir setengah gram.
"Ketiganya dibekuk saat teler," ujarnya dalam rilis kasus Rabu (4/4/2018) pagi.
Baca: Peti Jenazah Besan Jokowi, Didit Supriyadi, Tiba di TPU Puwoloyo Jebres Solo
Ia mengutarakan, penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh Polisi terkait aktivitas pesta sabu di wilayah Sumber.
Polisi melakukan tindak lanjut hingga akhirnya menunggu ketiganya sampai tak sadarkan diri.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim bergerak dan meringkus ketiganya di lokasi.
"Mereka dibekuk tanpa perlawanan," ungkap Edy.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiganya mendapat sabu-sabu dari oknum berinisial B.
"Mereka transfer sejumlah uang kepada orang yang memiliki barang tersebut, lalu barang haram dikirim dengan diletakkan ke suatu tempat di kawasan Banjarsari," ucapnya.
Baca: Gugatan Dikabulkan Hakim, Ahok dan Veronica Tan Resmi Bercerai
Adapun telah disita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 0,44 gram, satu pipet kaca sabu, bong, ATM BCA dan telefon genggam.
Ketiganya lalu dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-diamankan-di-polresta-solo_20180404_121251.jpg)