Jennifer Dunn Berstatus Istri Seseorang? Begini Penjelasan Pengacaranya, Pieter Ell

Dalam sidang kasus narkoba yang menjerat Jennifer beberapa waktu lalu, majelis hakim menyebut sang artis berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Jennifer Dunn menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Artis peran Jennifer Dunn ternyata saat ini berstatus sebagai istri orang alias sudah menikah.

Hal tersebut diakui oleh kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) malam.

Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus narkoba yang menjerat Jennifer beberapa waktu lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut sang artis berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

"Ya kan statusnya di situ ibu rumah tangga, ya kalau ibu rumah tangga berarti kan menikah," kata Pieter Ell, pengacara Jennifer.

Baca: Sang Ayah Faisal Haris Tepergok ke Rutan Tempat Jennifer Dunn, Shakilla Astari Ungkapkan Kekesalan

Ketika ditanya siapa suami Jennifer, ia hanya menjawab bahwa kliennya sudah menikah dengan seorang laki-laki.

Pieter mengaku tak tahu sosok pendamping hidup Jennifer itu.

"Itu saya yang belum tahu," ujarnya, dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com.

"Karena pas saya mendampingi dia sebagai kuasa hukumnya, dia statusnya sudah ibu rumah tangga."

Baca: Sarita Abdul Mukti Ungkap Setiap Malam Suaminya Selalu Jenguk Jennifer Dunn di Penjara

"Masa saya nanya mana akta nikahnya, enggaklah."

"Saya kan hanya mendampingi aja," ujar Pieter.

Ia menegaskan tidak mau mencampuri urusan pribadi kliennya karena hanya bertugas mengurusi proses hukum Jennifer.

Perihal ada rumor kliennya diduga menikah dengan pria beristri berinisial FH, Pieter menolak menanggapi lebih lanjut.

Baca: Jennifer Dunn Lakukan Ini demi Bantah Kabar Tiap Malam Dikunjungi Pria di Rutan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved