Ahmad Dhani Tak Pedulikan Apa pun Hasil Sidang Kasusnya Nanti

Dhani datang bersama putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul.

Tayang:
Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN
Artis musik Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (16/4/2018) sore. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018) sore.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dhani yang tiba pukul 15.00 itu didampingi penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Dhani datang bersama putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul.

Selain Dul, ada pula aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi.

Baca: Meski Terima Mandat Gerindra, Prabowo Disebut Belum Tentu Mencalonkan Diri Jadi Capres

Ahmad Dhani Dhani mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang perdananya ini.

Dia juga tidak memedulikan apa pun hasil sidang.

"Keputusannya nanti seperti apa, hasilnya seperti apa, saya enggak peduli," kata Dhani sebelum memasuki ruang sidang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

"Yang saya katakan adalah hak," ujarnya menegaskan.

Baca: Cerita Kopassus Pernah Taklukkan Pasukan Elite SAS Inggris di Kalimantan

Dhani mengenakan kaus lengan pendek hitam bertuliskan #2019gantipresiden.

Kaus dengan tagar itu akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Dhani memadukan kaus hitamnya itu dengan peci hitam dan celana jeans warna senada.

Sidang akan beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca: Cerita Seorang Pelajar SMK yang Sejak Kecil Pernah Tinggal di Kuburan Kayumas Karanganyar

Majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut yakni Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Dhani disangka melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca: Tak Terima Amien Rais Disebut Politikus Comberan, Ketua DPP PAN Ingatkan Lagi soal Tokoh Reformasi

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.  (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved