Sidang Eksepsi Ahmad Dhani, Fadli Zon Ikut Hadir
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017
Editor:
Putradi Pamungkas
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Musisi Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela itu adalah enam tahun penjara. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Hadiri Sidang Eksepsi Ahmad Dhani"
Halaman 2 dari 2