Ayah di Gowa Ini Menggigit Anak Balitanya sampai Tewas, Begini Alasannya
Polisi mendatangi rumah duka pada pukul 23.00 Wita setelah curiga atas kematian AM.
Polisi mendatangi rumah duka pada pukul 23.00 Wita setelah curiga atas kematian AM.
Mayatnya lalu dibawa untuk diotopsi di RS Bhayangkara Makassar.
"Kami periksa kondisi jasad, ternyata banyak luka di tubuhnya," ucapnya.
"Dan itu jelas bukan luka akibat kecelakaan lalu lintas" kata Robert.
Baca: Debat soal Rencana Pernikahan, Pria di Jakarta Ini Tega Bunuh Calon Istrinya Usai Foto Prewedding
Setelah diautopsi, mayat korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga pada pukul 16.00 Wita, Minggu (6/5/2018).
Kemudian dimakamkan di pemakaman sekitar 300 meter dari rumah duka.
Adapun HB kepada polisi mengaku menggigit balitanya di sejumlah bagian tubuh karena gemas melihat korban.
HB diancam Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Bone, Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Kejadian Ayah Gigit Anak Balitanya hingga Tewas