Kisah 4 Napi Kabur Dari Lapas Nusakambangan, Ada yang Belum Tertangkap Karena Punya Jimat
Sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme yang membuat kerusuhan telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba...
TRIBUNSOLO.COM - Sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme yang membuat kerusuhan telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (10/5/2018).
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, ketiga lapas yang akan diapkai oleh napi teroris adalah Lapas Kelas 1 Batu, LapasKelas 2A Pasir Putih dan Lapas kelas 2A Besi.
“Mereka akan ditempatkan di Lapas high risk security dengan hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal,” kata Sri Puguh Budi Utami yang dikutip dari Kompas.com.
Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia.
Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepolisian-resor-cilacap-menyebar-foto-kadarmono-alias-darmo-bin-sukandar_20180511_125648.jpg)