Dua Napi Teroris Perempuan dan Bayinya dari Mako Brimob Depok Ikut Dipindah ke Nusakambangan
Bayi yang dilahirkan oleh ibunya saat menjalani masa pidana itu dibawa serta ke Nusakambangan karena masih dalam masa laktasi
TRIBUNSOLO.COM, CILACAP - Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berjenis kelamin perempuan dan seorang bayi yang dipindahkan dari Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Sabtu (12/5/2018), mengatakan, napiter perempuan dan bayi tersebut saat ini ditempatkan di Lapas Kelas 1 Batu.
“Perempuan dan bayi di lapas batu, yang tempatnya sangat terpisah dari yang lain,” katanya.
Menurut Sri, pihaknya sangat memperhatikan hak asasi manusia (HAM) semua napi, terutama napi perempuan dan anak.
Baca: Solo Mengajar Akan Gelar Kelas Inspirasi ke-6, Ini Jadwalnya
Bayi yang dilahirkan oleh ibunya saat menjalani masa pidana itu dibawa serta ke Nusakambangan karena masih dalam masa laktasi.
“Nanti menempati one man one cell,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, semua hak napiter termasuk beribadah akan dipenuhi oleh petugas Lapas.
Meski demikian, pihaknya masih menutup pintu untuk para pembesuk bagi seluruh napi pindahan tersebut. (Kompas.com/M Iqbal Fahmi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Napi Teroris Perempuan dan Bayinya Ikut Dipindah ke Nusakambangan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/nusakambangan_20180512_161851.jpg)