Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Gunung Merapi Erupsi

BREAKING NEWS - Status Gunung Merapi Ditingkatkan dari Normal ke Waspada

Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Penulis: Junianto Setyadi | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNJOGJA.COM/twitter BPPTKG
Gunung Merapi saat mengalami erupsi freatik, Senin (21/5/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Junianto Setyadi

TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, akhirnya status Gunung Merapi ditingkatkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Peningkatan status Gunung Merapi ini diumumkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Yogyakarta, Hanik Humaida, Senin (21/05/2018) malam.

Dalam suratnya yang dikirim ke beberapa pihak, Hanik antara lain mengatakan, peningkatan status berlaku mulai Senin pukul 23.00 WIB.

Surat itu dikirim, antara lain, ke BNPB, Gubernur DIY dan Gubernur Jateng, Bupati Sleman, Bupati Boyolali, dan Bupati Jateng.

Baca: Gunung Merapi Keluarkan Letusan Freatik, Puluhan Warga di Boyolali Mengungsi

Sedangkan pihak KESDM, Badan Geologi, PVMBG Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, dalam rilis yang diperoleh TribunSolo.com merekomendasikan, antara lain:

1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

Baca: Gunung Merapi Meletus Freatik 3 Kali dalam 10 Hari Terakhir

3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi. 

4. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved