Gunung Merapi Erupsi
Merapi Berstatus Waspada, Penambangan Pasir di Lereng Merapi Ditutup Sementara
Tavip tidak memungkiri masih ada beberapa truk pasir yang masih lalu lalang di area lereng Merapi.
TRIBUNSOLO.COM, MAGELANG - Aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Merapi dihentikan sementara setelah status gunung dinaikkan menjadi Waspada, Senin (21/5/2018), pukul 23.00 WIB.
Masyarakat hanya boleh beraktivitas maksimal radius 2-3 kilometer dari puncak gunung sesuai instruksi Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG).
"Sesuai yang sudah diinstruksikan, kalau statusnya meningkat sebaiknya tidak melakukan aktivitas tersebut karena membahayakan," kata Penjabat sementara (Pjs) Bupati Magelang Tavip Suriyanto, Selasa (22/5/2018) sore.
Tavip tidak memungkiri masih ada beberapa truk pasir yang masih lalu lalang di area lereng Merapi.
Baca: Aparat Polres Boyolali Patroli Sambangi Pengungsian Bencana Gunung Merapi
Karena itu, pihaknya terus berkomunikasi dan koordinasi dengan BPPTKG dan pemerintah desa setempat supaya terus memantau perkembangan kondisi Merapi.
Sedangkan Sekretaris Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Jumar, menyatakan, penambangan galian c (pasir dan batu) di kawasan Merapi ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lalu lalang truk pasir di jalan desa menuju area penambangan sudah tak seramai hari-hari biasanya.
"Hanya beberapa saja yang lewat mengangkut pasir," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Baca: Seorang Tahanan Rutan Rembang Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
"Tetapi mengambil dari depo-depo yang ada di Desa Kemiren, tidak langsung dari area penambangan," kata Jumar.
Adapun aktivitas penambangan terbanyak ada di Sungai Bebeng wilayah Desa Kemiren yang letaknya sekitar 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Para penambang manual itu mayoritas adalah warga luar Desa Kemiren. (Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Merapi Berstatus Waspada, Penambangan Pasir Ditutup Sementara