Ali Mochtar Ngabalin Sebut Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki, Ini Dasarnya
Salah satunya adalah komunikasi dari masjid ke masjid dan musala ke musala karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
"Sudah banyak program dan kebijakan yang dibuat pemerintah serta memerlukan komunikasi ke publik yang lebih luas," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu.
Selain Ali Mochtar, Moeldoko rupanya juga merekrut sejumlah tokoh untuk dijadikan sebagai tenaga profesional lainnya.
Mereka adalah praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam). (Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ali Mochtar Ngabalin: Dalam Konsep Agama, Pemerintah Tidak Boleh Difitnah dan Dicaci Maki"