Mobil Derek Minim, Dishub Solo Bakal Minta Penambahan Armada Tahun Depan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, menyebutkan, satu mobil derek yang dimiliki saat ini kurang idel memberikan pelayanan

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, ditemui Selasa (13/3/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, menyebutkan, satu mobil derek yang dimiliki saat ini kurang idel memberikan pelayanan.

Menurutnya, pemanfaatan mobil derek tak maksimal lantaran digunakan digunakan beragam keperluan di wilayah Kota Solo.

Hal itu dikatakannya saat ditemui Jumat (25/5/2018) siang di kantornya.

Hari menyampaikan, akan mengajukan penambahan armada mobil derek pada anggaran tahun 2019.

Baca: Sepanjang Mei 2018, 30 Siswa SLB di Karanganyar Sudah Rekam Data e-KTP

"2019 diajukan, tapi ya akan lebih baik kalau ada tambahan beberapa lagi mengingat pemanfaatannya sangat beragam," paparnya.

Ia merinci, operasional di antaranya meliputi penegakan aturan dan penindakan pelanggaran perparkiran.

Lalu untuk membantu menderek saat terjadi hal yang tidak dinginkan, seperti mobil mogok.

Sementara itu, Dishub juga memastikan mobil derek yang dimiliki dalam kondisi baik dan siap difungsikan dalam musim mudik Lebaran 2018.

Baca: H&M Luncurkan Koleksi Busana Terbaru

Petugas juga siap mengoperasikan satu-satunya mobil derek tersebut untuk permintaan bantuan derek.

Kepala Seksi Parkir Umum dan Khusus, Dishub Solo, Henry Satya, menyatakan bahwa mobil derek saat ini dalam kondisi siap tugas selama 24 jam non-stop.

Lanjutnya, baik untuk penindakan langgaran parkir maupun untuk permintaan derek.

"Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh warga asli (dalam kota) maupun yang sedang melintas di Kota Bengawan," katanya.

Baca: Pasang Foto Mesra, Adipati Dolken Beri Salam Perpisahan ke Vanesha Prescilla

Dia menyampakan, pelayanan untuk wilayah Solo tidak akan dikenakan biaya atau gratis.

Namun, jika dibutuhkan di luar kota, warga wajib membayar biaya tambahan Rp 250 ribu.

Yakni dengan menghubungi layanan Call Center di nomor 0822 2100 0059. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved