Ini Rincian Nominal THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas
Pemerintah mengatur besaran THR pimpinan dan pegawai di lembaga nonstruktural non-PNS melalui PP Nomor 20 Tahun 2018
Editor:
Putradi Pamungkas
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.178.000
iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat
Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5.231.000
Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 5.683.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.211.000
Baca: Masa Mudik Lebaran 2018, Polresta Solo Siapkan 4 Pos Pengamanan
v. Pendidikan S2/S3/sederajat
Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 6.162.000
Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 6.633.000
Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.183.000. (Kompas.com/Andri Donnal Putera)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas"
Halaman 3 dari 3