Terhimpit Masalah Ekonomi, Seorang Warga Berusia 16 Tahun Ini Nekat Minum Racun Ikan
Martin nekad minum racun ikan sehingga selang beberapa saat kemudian Martin tak sadarkan diri.
Editor:
rika apriyanti
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Martin (16), warga Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, yang melakukan aksi percobaan bunuh diri, saat dirawat di Puskesmas Haekesak, Sabtu (26/5/2018)
Racun ikan biasa dipergunakan untuk menangkap ikan, dan biasa dipakai di saat sungai sedang surut dimana ikan-ikan pada nampak.
Banyak jenis racun ikan, beberapa diantaranya adalah potasium, tumbuhan mindi kecil (Melia azedarach L, tumbuhan patah tulang (Euphorbia tirucalli L.), dan akar tanaman tuba (Derris eliptica (Wallich) Benth.) yang mengandung zat rotenon. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Martin Tak Sadarkan Diri Setelah Minum Racun Ikan.
Halaman 2 dari 2