Heboh soal Gaji Pengarah BPIP, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
"Kan ada transport untuk kegiatan mereka tiap hari ke kantor, namun, kalau mereka pergi ke luar kota itu ada sendiri," ujarnya.
Editor:
Daryono
KOMPAS/SIGID KURNIAWAN
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Selain pengadilan bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.(Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penjelasan Sri Mulyani soal Gaji Pengarah BPIP "
Halaman 2 dari 2