Polisi Medan Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Rika Karina dan Menyimpan dalam Kardus

Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang Rp 2,7 juta.

Editor: Junianto Setyadi
Grid.ID
Motor yang dipakai mengangkut kardus berisi jenazah Rina Karina di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNSOLO.COM, MEDAN  - Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Hendri alias Ahen, tersangka pelaku pembunuhan Rika Karina alias Huang Lisya (21), Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga Jumat (8/6/2018) ini tersangka masih ditaan di Mapolda Sumut.

Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumut.

Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,7 juta.

Baca: 4 Fakta di Balik Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Atas Sepeda Motor

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018) malam.

Saat itu, kata Yudha, korban mendatangi rumah pelaku lalu cekcok.

Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com menyebut cekcok mulut keduanya berujung maut.

Pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Baca: Orang Tua Ungkap Keseharian Anak Wanitanya yang Ditemukan Tewas dalam Kardus

Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain yang kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

"Pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan," kata Putu.

"Dia meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," ungkapnya.

Pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca: Tewas Bunuh Diri, Desainer Kate Spade Tinggalkan Catatan Pilu untuk Putrinya

Setelah cukup jauh berjalan, pelaku pulang ke rumah dengan menumpang becak.

Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban.

Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved