CPNS 2018

Berminat Daftar CPNS 2018? Pastikan Dua Hal Ini agar Tak Gagal Mendaftar saat Pendaftaran Dibuka

Hal ini penting mengingat di pendaftaran CPNS tahun lalu tak sedikit calon pendaftar gagal mendaftar CPNS lantaran persoalan NIK dan KK.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
WARTA KOTA
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah dipastikan bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun ini.

Bahkan, pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat ini.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran CPNS 2018. 

Sambil menunggu pengumuman resmi pendaftaran CPNS, untuk Anda yang berencana untuk mendaftar, Anda harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdaftar di database nasional Ditjen Kependudukan dan Catattan Sipil Kemendagri.

Hal ini penting mengingat di pendaftaran CPNS tahun lalu tak sedikit calon pendaftar gagal mendaftar CPNS lantaran persoalan NIK dan KK. 

Untuk memastikan NIK dan KK tercantum di Ditjen Dukcapil, Anda bisa menghubungi nomor telepon halo Dukcapil di 1500537.

Selain itu, Anda juga bisa mengontak layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendargi lewat Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, email callcenter.dukcapil@gmail.com. 

Informasi itu disampaikan oleh akun resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), @BKNgoid, Kamis (21/6/2018).

"#SobatBKN, sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb, pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil atau hubungi kontak di bawah ini.

Pendaftaran #CPNS2018 hanya melalui web SSCN BKN yg akan diaktifkan setelah pengumuman resmi. Smangaat!," tulisnya.

Pendaftar Diperkirakan 8-10 Juta Orang

Terkait rencana penerimaan CPNS 2018 itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi terbaru.

Dikutip dari siaran pers BKN tertanggal 12 Juni 2018 yang diunggah di laman resmi BKN, bkn.go.id, saat ini BKN tengah mempersiapkan infrastruktur untuk pendaftaran CPNS 2018.

Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id , seleksi administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan melanjutkan, sambil menunggu keluarnya pengumuman penerimaan CPNS resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), BKN melakukan peningkatan kapasitas web SSCN.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved