Diduga Lakukan Pengeroyokan, Anggota DPR Asal PDI-P Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum anggota Herman Hery, Petrus Salestinus, membantah kliennya melakukan pengeroyokan terhadap Ronny.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Pelapor anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Ronny Yuniarto Kosasih mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018). Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery dan ajudannya terhadap dia di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery dilaporkan seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.

Kejadian bermula saat Ronny, istri, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018) pukul 22.00 WIB.

Mobil Rolls Royce bernompol B 88 NTT yang dinaiki Hery berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta.

Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tanpa sebab, Hery tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.

Baca: Berharap Klaim Asuransi Rp 20 Miliar, Pemilik Toko di Mojokerto Bakar Tokonya Sendiri

Hery sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.

Setelah itu, Hery memukul wajah Ronny dengan tangan.

Istri Ronny, Iris Ayungningtias juga menderita luka lebam di sekujur tubuh karena mencoba melindungi suaminya.

Dua polisi lalu lintas yang melihat kejadian itu disebut diam saja tidak melerai.

Tak berselang lama, Hery tancap gas bersama ajudan yang juga diduga memukul Ronny.

Ajudan Hery diduga juga turut serta memukul Ronny. 

Ronny mendatangi Mapolres Jakarta Selatan bersama istri dan kuasa hukumnya, Kamis (21/6/2018).

Kedatangan Ronny untuk memberikan bukti terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Hery.

Baca: Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Bersujud di Ruang Sidang

Bukti-bukti yang diserahkan berupa foto-foto hasil visum beserta mobil pelaku yang berhasil difoto oleh Ronny.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved