CPNS 2018

Jelang Pendaftaran CPNS 2018, BKN Informasikan Gambaran Tes hingga Passing Grade

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
TribunKaltim
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diperkirakan bakal dibuka dalam waktu dekat.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi kapan pendaftaran CPNS 2018 bakal dibuka.

Walaupun belum ada keterangan kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memberikan informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS.

Informasi itu menyangkut berbagai hal mulai dari pengalaman pendaftaran di tahun lalu hingga gambaran umum tes yang bakal dilalui peserta. 

Berikut ini TribunSolo.com merangkum informasi terbaru yang disampaikan akun twitter resmi BKN, @BKNgoid, Jumat (22/6/2018), terkait pendaftaran CPNS.

1. Kendala atau laporan yang paling banyak ditemui di CPNS 2017

BKN menyampaikan saat pendaftaran CPNS 2017 berlangsung, laporan yang paling disampaikan ke BKN meliputi 1. NIK/KK tidak ditemukan, 2. Salah memasukkan data dan 3. Syarat pendaftaran.

BKN mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan segalanya.

2. Persyaratan CPNS 2018

BKN belum bisa menyampaikan persyaratan pendaftaran CPNS 2018 lantaran belum ada pengumuman resmi dan Kemenpan RB.

Namun, tidak salah salahnya calon pelamar untuk menyiapkan dokumen curiculum vitae (CV) dari sekarang untuk nantinya tinggal di copas di web SSCN.

3. Akses Web SSCN hanya melalui PC atau laptop.

BKN meminta pendaftaran CPNS nantinya hanya melalui personal computer atau laptop karena jika melalui ponsel ada fitur SSCN yang tidak terlihat.

4. Tes yang harus dilalui

Nantinya pelamar CPNS akan menghadapi tes diantaranya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assite Test (CAT) BKN.

Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit

Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT BKN, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 35 soal, TIU (Tes Intelegensia Umum) 30 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 35 soal.

Mengutip penjelasan BKN, TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dlm regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik & benar).

Lalu, TIU menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan (menyampaikan informasi secara lisan dan tulis, numerik: operasi perhitungan angka dan melihat hubungan angka, berpikir logis: penalaran secara runtut dan sistematis, dan berpikir analitis: mengurai suatu permasalahan scr sistematik).

Kemudian TKP menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan (adaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, kemauan & belajar berkelanjutan, bekerja sama dlm kelompok, & menggerakkan & mengkoordinir orang lain). 

5. Passing Grade

Berkaca pada penerimaan CPNS Tahun 2017, ketentuan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas diberlakukan sebagai berikut: 75 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 143 untuk TKP.

Peserta yang berada di bawah Passing Grade untuk masing-masing jenis tes tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. 

(TribunSolo.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved