Jelang Pilkada 2018, Kemendagri Imbau Masyarakat yang Belum Punya e-KTP Lakukan Rekam Data

Meskipun demikian, Ditjen Dukcapil juga melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman data ke sejumlah tempat

KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi pemindaian iris mata untuk data e-KTP. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman identitas untuk memperoleh KTP elektronik (e-KTP) sebelum Pilkada 2018.

Ini berlaku bagi mereka yang belum memiliki e-KTP.

Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, masyarakat diimbau untuk secara proaktif datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data diri.

"Masyarakat belum memiliki KTP elektronik maka langkah pertama masyarakat harus melakukan perekaman"

"Harus proaktif untuk datang ke dinas dukcapil melakukan perekaman," kata Zudan di Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Baca: Prabowo Merasa Jadi Sasaran Kemarahan Pejabat Akibat Kerap Kritik Kondisi Negara

Meskipun demikian, Ditjen Dukcapil juga melakukan jemput bola dalam melakukan perekaman data ke sejumlah tempat.

Zudan memberi contoh antara lain ke lembaga pemasyarakatan.

Zudan mengungkapkan, menjelang Pilkada tahun ini, pihaknya menjemput bola di lapas mulai hari ini hingga awal pekan depan.

Masyarakat pun bisa datang ke Dinas Dukcapil pada akhir pekan karena kantor tetap buka.

Baca: Kemendagri Dukung Wacana Libur Serentak Pada Pilkada 27 Juni 2018

"Di lapas, rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan kami lakukan jemput bola," jelas Zudan.

Perekaman data bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik ini bukan hanya untuk persiapan Pilkada.

Zudan menyatakan, ini pun berlaku bagi persiapan Pemilu 2019 mendatang.

Baca: Waspada, Konsumsi Tinggi Garam Perbesar Risiko Kematian Pengidap Hipertensi

Ditjen Dukcapil pun akan mendatangi kantor-kantor pemerintahan atau swasta guna melayani para pegawai yang belum memiliki KTP elektronik.

"Juga bisa hubungi kami, kami akan jemput bola, tetapi bisa juga silakan datang ke Dinas Dukcapil pada Sabtu dan Minggu," ungkap Zudan. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Belum Punya E-KTP untuk Pilkada 2018, Harus Bagaimana?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved